Adapun Persyaratan Penerbitan Izin Perawat , yaitu :
-
Surat Tanda Registrasi STR (Perawat)
-
Surat Rekomendasi DPD PPNI Kabupaten Batang Hari
-
Memiliki Persyaratan tempat praktik sesuai dengan standar dan Pedoman yang berlaku (Visitasi Dinkes dan DPMPTSP Kabupaten Batang Hari)