Adapun Persyaratan Penerbitan Izin Perawat , yaitu :

  • Surat Tanda Registrasi STR (Perawat)

  • Surat Rekomendasi DPD PPNI Kabupaten Batang Hari

  • Memiliki Persyaratan tempat praktik sesuai dengan standar dan Pedoman yang berlaku (Visitasi Dinkes dan DPMPTSP Kabupaten Batang Hari)