Pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) Sangat Mudah, Cukup Menggunakan E-KTP

Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh lembaga OSS.
Sekarang ini mengurus IUMK sangat cepat dan mudah, cukup menggukan E-KTP secara online melalui website OSS.go.id
Keuntungan Memiliki IUMK
- Mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan.
- Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi maupun daerah.
- Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan bank maupun non-bank.
- Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha yang lebih besar.
- Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Mempunyai nilai tambah dari usaha lain yang tidak memiliki IUMK